Satgaswil AT Densus 88 Anti Teror wilayah Gorontalo melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rangka memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja, Wakil Wali Kota Gorontalo didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ideologi masyarakat.

Perwakilan Densus 88, Teguh Pribadi, memaparkan sejumlah poin penting terkait potensi penyebaran paham radikalisme serta jaringan terorisme di wilayah Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pola penyebaran saat ini semakin berkembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, terutama melalui media sosial. Platform digital kerap dijadikan sarana penyebaran propaganda, doktrin, hingga perekrutan secara terselubung dengan menyasar generasi muda.
Selain itu, jalur pendidikan juga menjadi salah satu pintu masuk yang perlu diwaspadai, baik melalui penyusupan ideologi pada kegiatan informal, komunitas belajar, maupun materi yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan serta edukasi yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan agar tidak menjadi celah berkembangnya paham radikalisme.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, pihak Satgaswil AT Densus 88 mengharapkan adanya perjanjian kerja sama resmi dengan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangkal paham IRET.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Satgaswil. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan yang dilakukan, serta berharap adanya kegiatan sosialisasi yang masif kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap bahaya paham radikalisme.





