Ini Makna Dan Perbedaan Penyebutan Perawat Dan Suster Pada Bidang Keperawatan

INFOPERAWAT.COM – Penyebutan kata Perawat dan suster terkadang menimbulkan rasa kebingungan di sebagian masyarakat. Sebenarnya istilah tersebut sama saja atau adanya perbedaan yang perlu diketahui.

Berkaitan istilah suster sendiri sebenarnya sudah ada sejak era kolonial Belanda, ketika banyak tenaga keperawatan berasal dari kalangan biarawati Katolik. Dimana kata suster berasal dari bahasa Belanda “zuster” yang berarti saudari dan memang identik dengan figure perempuan.

Bila merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suster memiliki arti sebagai wanita yang menjadi anggota perkumpulan kerohanian yang hidup di dalam biara.

Sedangkan, Perawat merupakan istilah profesional yang mengacu pada seseorang yang telah menempuh pendidikan formal di bidang keperawatan dan memiliki kompetensi yang diakui secara hukum. Perawat tidak spesifik pada gender perempuan saja, tetapi juga digunakan untuk laki-laki.

Untuk perbedaan secara umum, Perawat merupakan profesi kesehatan yang harus menempuh pendidikan tinggi formal, baik diploma maupun sarjana,

Namun penyebutan istilah suster lebih merupakan sebutan sosial atau kebiasaan masyarakat yang tidak merujuk langsung pada jenjang pendidikan tertentu.

Sumber : Media online lifestyle.espos.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *