Respon Ambulans Diduga Terlambat, Aktivis Kesehatan Desak Audit Layanan Puskesmas Sipatana

INFOPERAWAT.COM – Respons lambat ambulans Puskesmas Sipatana kembali menuai sorotan setelah seorang pasien diduga terlambat mendapatkan penanganan dalam kondisi gawat darurat baru-baru ini. Kritik tajam datang dari aktivis mahasiswa kesehatan, Farel Novriyanto W. Kahar, yang menilai kualitas layanan kegawatdaruratan puskesmas masih jauh dari standar ideal.

Farel menegaskan bahwa keterlambatan ambulans dalam penanganan pasien bukan sekadar masalah administratif, tetapi persoalan yang langsung berkaitan dengan keselamatan manusia.
“Ini bukan sekadar pelayanan publik biasa. Ini persoalan nyawa. Respons lambat ambulans adalah bentuk kelalaian sistemik yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Menurut Farel, insiden ini mencerminkan lemahnya manajemen kesiapsiagaan armada ambulans — mulai dari ketersediaan petugas jaga, jalur komunikasi darurat, hingga koordinasi internal puskesmas. Ia menilai bahwa masalah ini bukan kasus tunggal, melainkan indikasi adanya kekurangan struktural yang sudah berlangsung lama.

“Jika benar ambulans terlambat hanya karena ketidakjelasan koordinasi atau armada sedang tidak siap, maka ini membuktikan bahwa sistem layanan darurat kita belum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Farel mendesak pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap semua layanan kegawatdaruratan di puskesmas, bukan hanya Sipatana. Ia juga mendorong penyusunan SOP terukur mengenai waktu respons ambulans, kesiapsiagaan sopir dan armada, serta mekanisme cadangan ketika petugas tidak berada di tempat.

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak. Audit menyeluruh adalah langkah wajib untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” tambahnya.

Sementara itu, Puskesmas Sipatana menyatakan komitmennya untuk memperbaiki mutu layanan dan melakukan evaluasi internal. Namun, Farel menekankan bahwa upaya perbaikan harus nyata dan transparan, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Layanan kesehatan adalah hak masyarakat, dan kami sebagai mahasiswa kesehatan berkewajiban bersuara ketika ada yang tidak sejalan dengan prinsip keselamatan pasien,” pungkasnya.

Kritik ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi fasilitas kesehatan di Gorontalo untuk meningkatkan kesiapsiagaan, kecepatan, dan profesionalisme dalam penanganan darurat, demi memastikan keselamatan setiap warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *